Sebulan Lagi Bebas, 2 Napi Lapas Siantar Nekat Kabur ke Parapat

Sebulan Lagi Bebas

topmetro.news – Tidak sabar menunggu waktu sebulan lagi bebas, dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Pematangsiantar nekat melarikan diri. Namun pelarian keduanya tidak lama. Petugas lapas kemudian berhasil meringkus keduanya di kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun.

Hal itu dibenarkan Kalapas Klas IA Pematangsiantar melalui Humas Hiras Silalahi ketika dihubungi awak media via sambungan WA, Jumat (23/8/2019).

Kedua napi terbilang nekat tersebut yakni Ebenejer Gultom (32), warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir dan Surya Darma Sitorus (34), warga Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Mereka sama-sama napi terkait perkara pencuriandan sebulan lagi bebas.

“Keduanya diperbantukan sebagai tamping di luar lapas dan sudah lebih kurang satu setengah bulan sebagai tamping luar. Selain sudah memenuhi ketentuan sebagai tamping, kedua napi itu juga akan bebas dalam satu bulan lagi,” urainya.

Bahkan selain sudah mendapatkan remisi, kedua warga binaan itu juga mendapatkan cuti bersyarat (CB) dan Surat Keputusan (SK)-nya juga sudah turun.

Kaburnya kedua tamping diketahui pada saat serah terima tugas tamping dengan tugas jaga baru, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Pada saat pendataan dari delapan tamping yang bertugas kebersihan di luar tembok lapas, ternyata dua di antaranya tidak ada lagi.

“Diperkirakan kabur sekitar pukul 11 ke 12 siang,” terang Hiras.

Petugas kemudian melaporkan kaburnya dua orang napi ini ke Kalapas. Petugas pun dikerahkan mencari keberadaan kedua tamping tersebut. Keduanya pun berhasil diringkus di kawasan Parapat.

“Laporan sementara dari petugas di lapangan keduanya dibekuk di perladangan di kawasan Parapat dan sedang dalam perjalanan ke lapas,” tuturnya.

Batal Bebas

Juru Bicara Lapas Pematang Siantar ini juga sangat menyesali tindakan nekat kedua warga binaan tersebut. Sebagai konsekuensinya, mereka batal menghirup udara kebebasan yang semestinya diperoleh bulan depan.

Sanksi lainnya pihak lapas juga akan mencabut hak kedua napi berupa pencabutan remisi dan usulan cuti bersyaratnya. “Kita cabut haknya. Ya…, berarti mereka ‘jalan kaki’ sesuai masa hukumannya ketika divonis. Mereka juga akan ditempatkan di sel khusus dan tidak akan digabung dengan warga binaan lainnya. Kita amankan dulu,” demikian Hiras.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment